Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran, Kecamatan Kepanjenkidul Perkuat Siskamling dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

  • Mar 12, 2026
  • sentulkotablitar
  • seputar info blitar, seputar administrasi publik

BLITAR – Menjelang hari raya Idulfitri 2026 yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kepanjenkidul menggelar acara "Sosialisasi Pembinaan Siskamling" di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, Kamis (12/03/2026). Selain fokus pada keamanan, pertemuan ini juga menjadi ajang krusial untuk menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026.

Keamanan Lingkungan: Waspada Modus Kriminalitas Jelang Lebaran

Dalam sambutannya, Camat Kepanjenkidul, Bapak Hanum, menekankan pentingnya menghidupkan kembali fungsi Poskamling. Hal ini didukung penuh oleh Danramil, Pak Saiful, yang menyatakan bahwa Koramil siap melakukan pembinaan, pendampingan, serta monitoring siskamling agar menjadi area silaturahmi yang efektif untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif.

Kapolsek setempat juga memberikan peringatan keras terkait kerawanan menjelang Lebaran. Operasi Ketupat 2026 akan dimulai pada 13 Maret dengan sasaran tempat, benda, dan orang. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

  • Kewaspadaan Ibu-ibu: Diimbau membawa tas di depan untuk menghindari penjambretan.

  • Modus Baru: Waspada modus ban kempes menggunakan lem jari-jari.

  • Ketertiban Umum: Larangan penggunaan sound horeg, pembatasan jam patroli sahur (pukul 03.00-04.00 WIB), serta pengawasan rumah kosong yang ditinggal pemudik.

Sensus Ekonomi 2026: Memetakan Kekuatan UKM Blitar

Selain urusan keamanan, Bapak Hanum memaparkan agenda besar Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Pendataan ini mencakup seluruh jenis usaha, baik yang berbadan hukum maupun belum.

"Kami mohon petugas sensus diterima dengan baik. Data ini penting agar pemerintah bisa menentukan kebijakan yang tepat, termasuk memfasilitasi sertifikasi BPOM dan Halal gratis bagi pelaku usaha," ujar Bapak Hanum.

Tercatat ada sekitar 22.990 UKM di wilayah tersebut, dengan rincian usaha menengah dan 53 usaha besar. Bagi usaha dengan aset di atas Rp50 juta hingga Rp100 juta, diingatkan untuk segera mendaftarkan NIB melalui PTSP. Jadwal pencatatan dibagi menjadi dua tahap:

  1. Mei - Juni: Untuk usaha dengan omzet di atas Rp1 Miliar.

  2. Juli - Agustus: Untuk usaha dengan omzet di bawah Rp1 Miliar.

Sinergi Masyarakat dan Aparat

Acara ditutup dengan pesan agar masyarakat saling menjaga toleransi, terutama terhadap pendatang atau tamu saat buka puasa. Semua pihak berharap dengan aktifnya siskamling dan suksesnya sensus ekonomi, Kecamatan Kepanjenkidul tetap nyaman, aman, dan berdaya secara ekonomi di tahun 2026 ini.