Menyelamatkan Generasi Penerus Melalui Peran PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat )
- Sep 24, 2025
- sentulkotablitar
- seputar info blitar
Selasa 23 September 2025 bertempat di balai pertemuan kelurahan Sentul Kota Blitar, hadir dalam pertembuan itu Bapak Parminto Kepala Dinas, Bapak Sudarwanto Kepala Kelurahan Sentul, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, mahasiswa Unisba, dan para undangan dari kelurahan Bendo dan Kelurahan Sentul. Dalam sambutanya Bapak Parminto setelah membuka acara Pembinaan Kelompok PATBM menyoroti dua hal kejadian akhir akhir ini yang berkaitan dengan anak.
1. Peristiwa Agustus 2025
Terdata siswa anak tingkat SMK sebanyak 26 anak, dan 16 siswa SMP sederajat yang terlibat dalam aksi kerusuhan akhir Agustus kemarin. Disamping itu kasus lain ada anak umur 16 tahun sudah hamil dan mengajukan dispensasi. Kasus lain ada ada anak yang berpacaran hingga melewati batas, terutama saat orang tua tidak ada di rumah dan mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan. Marak juga kejadian KDRT di beberapa kelurahan, Living Together dan kasus kasus lainya
2. Pengaruh Medsos
Dalam mengantisipasi pengaruh medsos akan ada surat edaran yang sekarang masih dalam proses. Pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah, akan ada satgas keliling yang akan menghimbau anak anak ketika jam 10 malam harus kembali ke rumahnya. Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang tidak diinginkan terutama usia anak anak
Dalam kesempatan itu Bapak Parminto menyerahkan plakat kepada pengurus PATBM tingkat kelurahan Sentul dan Bendo, sebagai kepanjangan tangan dari dinas untuk membantu masyarakat terkait dengan permasalah perlindungan anak dan perempuan
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Ibu Yulis. Menyampaikan bahwa peristiwa agustus kemarin anak anak yang ikut terlibat demo anarkis motivasinya adalah penasaran dengan kegiatan demo. Karena mendapatkan informasi dari grub whats app anak anak ini akhirnya ikut ikutan dalam tindakan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kota Blitar saat ini sebagai kota layak anak tingkat Nindya yang merupakan hampir kategori level tertinggi. Namun di beberapa tempat masih rawan kasus anak, baik di rumah, sekolah, panti asuhan, pondok pesantren terutama ibu dan usia anak. Pertumbuhan rumah kos di Blitar juga berpengaruh terhadap gaya hidup, ada trend living together meskipun belum ada surat nikah resmi antara pasangan. Dalam beberapa kasus rumah tangga jika pasangan sudah matang semestinya serumit apapun masalah rumah tangga semestinya bisa diselesaikan
Pemaparan terkahir dari anggota Bidang Perlindungan Anak dan perempuan adanya inovasi sistem pelaporan yang bisa diakses dan dipantau oleh masyarakat melalui link berikut ini :