Warga Kepanjenkidul Dimudahkan, Layanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Efisien
- Oct 01, 2024
- sentulkotablitar
- seputar administrasi publik
Blitar, 1 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, menggelar Forum Konsultasi Publik pada hari Senin, 30 September 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat RT, RW, tokoh masyarakat, pegawai kelurahan, modin, dan undangan lainnya.
Forum ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pelayanan publik yang telah dan akan diberikan. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut antara lain:
- Persyaratan Surat Keterangan Kelurahan: Warga yang membutuhkan surat keterangan kelurahan diminta untuk melengkapi persyaratan seperti surat pengantar RT/RW, fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan memastikan data yang diberikan akurat.
- Pelayanan Surat Kematian: Bagi warga yang mengalami kehilangan anggota keluarga, proses pembuatan surat kematian dipermudah. Jika kematian baru terjadi, surat dapat langsung diterbitkan. Namun, untuk kasus kematian yang sudah lama, diperlukan proses sidang pengadilan.
- Antisipasi Pemadaman Listrik: Kecamatan Kepanjenkidul telah menyiapkan solusi jika terjadi pemadaman listrik di tingkat kelurahan. Warga tetap dapat membuat surat di kecamatan dengan membawa tanda tangan dari lurah setempat.
- Pentingnya Laporan Pindah: Warga yang baru pindah ke wilayah Kepanjenkidul diwajibkan untuk melaporkan diri ke RT setempat. Hal ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan memudahkan dalam memberikan pelayanan.
- Peningkatan Responsivitas Aplikasi: Peserta forum juga menyoroti pentingnya respon yang cepat dari kecamatan terhadap aplikasi yang dioperasikan di tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan.
- Pengurusan Surat Waris: Proses pengurusan surat waris perlu dilakukan hingga tingkat kecamatan karena berkaitan dengan aset tanah atau bangunan.
Camat Kepanjenkidul, Bapak Indra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam forum tersebut. "Masukan dan saran dari warga sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyederhanakan prosedur pelayanan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Kepanjenkidul dapat semakin optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.